Program Studi Magister Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya, telah merumuskan Capaian Pembelajaran (Learning Outcome), yakni:
Kode
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)
CPL 1
Mampu mengevaluasi, memformulasikan, dan merekonstruksi model kebijakan publik secara inovatif menggunakan pendekatan inter, multi, dan transdisipliner berbasis prinsip kelestarian lingkungan dan tata kelola yang baik (good governance).
CPL 2
Mampu memecahkan masalah sosial-ekologis kontemporer melalui perancangan kebijakan publik yang adaptif, teruji, dan berorientasi pada masa depan ekosistem daerah.
CPL 3
Mampu mengelola, mengarahkan, dan melaksanakan pembangunan daerah secara akuntabel, transparan, dan partisipatif melalui adopsi teknologi serta inovasi birokrasi daerah.
CPL 4
Mampu mengambil keputusan strategis di tingkat makro dan mikro pemerintahan daerah basis bukti (evidence-based policy) guna menyelesaikan berbagai konflik kebijakan
CPL 5
Mampu merancang, melaksanakan, dan memimpin riset kebijakan publik berdasarkan metodologi ilmiah guna menghasilkan karya orisinal yang diakui secara nasional maupun internasional
CPL 6
Mampu meningkatkan kapasitas dan kepakaran diri dalam kebijakan publik secara berkelanjutan melalui metode pembelajaran sepanjang hayat (longlife learning)
CPL 7
Mampu mengomunikasikan gagasan, rancangan, dan hasil evaluasi kebijakan secara persuasif kepada berbagai pemangku kepentingan (stakeholders)
CPL 8
Mampu mengadvokasi hak-hak publik dan memediasi proses deliberasi kebijakan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan etika profesi yang luhur.